Tentang Kami

Bidang Tanaman Pangan yang berada di bawah naungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur memiliki peran penting dalam mengelola, mengembangkan, dan meningkatkan produksi tanaman pangan di wilayah tersebut. Bidang ini bertanggung jawab atas berbagai aspek terkait dengan tanaman pangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program-program yang mendukung peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan.

Deskripsi Tugas dan Fungsi Bidang Tanaman Pangan


  1. Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan
    • Merancang dan menyusun kebijakan serta strategi untuk peningkatan produksi tanaman pangan.
    • Mengembangkan rencana kerja tahunan dan jangka panjang sesuai dengan potensi dan kondisi wilayah Kabupaten Cianjur.
  2. Pengelolaan Produksi
    • Mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan program intensifikasi dan ekstensifikasi tanaman pangan.
    • Memberikan bimbingan teknis kepada petani dalam penerapan teknologi pertanian yang efisien dan ramah lingkungan.
    • Mengawasi dan mengevaluasi penerapan sistem budidaya yang baik guna meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen.
  3. Penyuluhan dan Pembinaan Petani
    • Menyelenggarakan kegiatan penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam bidang budidaya tanaman pangan.
    • Membina kelompok tani dan asosiasi pertanian untuk memperkuat kelembagaan dan jejaring usaha tani.
  4. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pertanian
    • Memastikan ketersediaan benih unggul, pupuk, pestisida, dan alat-alat pertanian yang diperlukan oleh petani.
    • Mengembangkan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan akses jalan ke lahan pertanian.
  5. Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman
    • Melaksanakan program pengendalian hama dan penyakit tanaman secara terpadu.
    • Memberikan solusi dan tindakan cepat dalam penanganan serangan hama dan penyakit untuk meminimalkan kerugian produksi.
  6. Peningkatan Kualitas Produk
    • Mengembangkan program-program peningkatan kualitas dan keamanan pangan hasil tanaman pangan.
    • Memfasilitasi sertifikasi produk pertanian agar memenuhi standar nasional dan internasional.
  7. Pemasaran dan Distribusi
    • Membantu petani dalam memasarkan hasil produksi tanaman pangan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
    • Memfasilitasi akses petani ke pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.

Bidang Tanaman Pangan ini juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan sektor swasta, untuk mendukung inovasi dan penerapan teknologi terbaru dalam bidang pertanian. Tujuannya adalah untuk mencapai swasembada pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Cianjur.

Post a Comment

Contact Form